BPSDM Hukum, FH UGM, Asperhupiki dan Bapelkum Semarang Sinergi Gelar Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru
Administrator, 3 hari yang lalu
|
14
Yogyakarta, 10 Februari 2026 – Balai Pelatihan Hukum Semarang menyelenggarakan Lokakarya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru Tahun 2026 bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki). Kegiatan ini mengusung tema “Menyelaraskan Paradigma, Asas, dan Silabus Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” juga menggandeng Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tuan rumah kegiatan.
Kegiatan Lokakarya ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, para Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Wakil Dekan I, Adrianto Dwi Nugroho, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki), Fachrizal Afandi, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Yogyakarta, Agung Rektono Seto, Kepala Bapelkum Semarang, Rinto Gunawan Sitorus serta seluruh peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Lokakarya secara resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum. Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak sejarah penting dalam pembangunan hukum nasional. Pembaruan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga membawa perubahan paradigma hukum pidana yang menuntut kesiapan aparatur negara, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan hukum.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyelenggaraan lokakarya ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia hukum, sekaligus membangun keselarasan pemahaman antara dunia akademik dan birokrasi. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif, seragam, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan lokakarya yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Februari 2026, memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain menyelaraskan pemahaman konseptual dan praktis terhadap pembaruan KUHP dan KUHAP, memperkuat penguasaan asas-asas hukum pidana nasional yang baru, serta merumuskan silabus pembelajaran hukum pidana dan hukum acara pidana yang seragam bagi perguruan tinggi di Indonesia.
161.jpg280.55 KB Lokakarya ini diikuti oleh para dosen fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat di lingkungan BPSDM Hukum. Kehadiran para Kepala Kantor Wilayah dinilai memiliki peran strategis, mengingat Kantor Wilayah merupakan ujung tombak pembinaan, koordinasi, dan penyebarluasan kebijakan hukum di daerah .
Melalui kegiatan ini, BPSDM Hukum berharap terbangun kesamaan visi dan pemahaman dalam rangka mencegah disparitas penerapan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan selaras dengan nilai-nilai bangsa. Lokakarya ini juga diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam membangun sumber daya manusia hukum yang unggul dan adaptif terhadap dinamika pembaruan hukum nasional.
Yogyakarta, 10 Februari 2026 – Balai Pelatihan Hukum Semarang menyelenggarakan Lokakarya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru Tahun 2026 bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki). Kegiatan ini mengusung tema “Menyelaraskan Paradigma, Asas, dan Silabus Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” juga menggandeng Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tuan rumah kegiatan.
Kegiatan Lokakarya ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, para Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Wakil Dekan I, Adrianto Dwi Nugroho, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki), Fachrizal Afandi, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Yogyakarta, Agung Rektono Seto, Kepala Bapelkum Semarang, Rinto Gunawan Sitorus serta seluruh peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Lokakarya secara resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum. Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak sejarah penting dalam pembangunan hukum nasional. Pembaruan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga membawa perubahan paradigma hukum pidana yang menuntut kesiapan aparatur negara, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan hukum.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyelenggaraan lokakarya ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia hukum, sekaligus membangun keselarasan pemahaman antara dunia akademik dan birokrasi. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif, seragam, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan lokakarya yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Februari 2026, memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain menyelaraskan pemahaman konseptual dan praktis terhadap pembaruan KUHP dan KUHAP, memperkuat penguasaan asas-asas hukum pidana nasional yang baru, serta merumuskan silabus pembelajaran hukum pidana dan hukum acara pidana yang seragam bagi perguruan tinggi di Indonesia.
161.jpg280.55 KB Lokakarya ini diikuti oleh para dosen fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat di lingkungan BPSDM Hukum. Kehadiran para Kepala Kantor Wilayah dinilai memiliki peran strategis, mengingat Kantor Wilayah merupakan ujung tombak pembinaan, koordinasi, dan penyebarluasan kebijakan hukum di daerah .
Melalui kegiatan ini, BPSDM Hukum berharap terbangun kesamaan visi dan pemahaman dalam rangka mencegah disparitas penerapan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan selaras dengan nilai-nilai bangsa. Lokakarya ini juga diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam membangun sumber daya manusia hukum yang unggul dan adaptif terhadap dinamika pembaruan hukum nasional.